Dokumen tersebut membahas tentang manasik haji, meliputi pengertian haji dan umrah, syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, jenis-jenis haji, proses perjalanan haji, kegiatan di Madinah dan Mekkah seperti di asrama, bandara, dan pelaksanaan ibadah umrah dan tawaf.
Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah tujuh kali dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri. Terdapat beberapa macam tawaf seperti Tawaf Qudum dan Tawaf Ifadah yang merupakan rukun haji.
Dokumen tersebut membahas tentang haji dan umrah sebagai ibadah wajib bagi muslim yang mampu. Ibadah haji dilakukan pada bulan haji di Mekkah dan memiliki rukun-rukun seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf Ka'bah, dan sa'i. Sedangkan umrah dapat dilakukan sepanjang tahun dan memiliki rukun yang lebih sederhana yaitu ihram, tawaf, dan sa'i. K
Dokumen tersebut membahas tentang haji dan umrah sebagai ibadah wajib bagi muslim yang mampu. Ibadah haji dilakukan pada bulan haji di Mekkah dan memiliki rukun-rukun seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa'i, dan tahalul. Umrah dapat dilakukan sepanjang tahun dan memiliki rukun yang sama dengan haji kecuali wukuf. Kedua ibadah ter
Cara melaksanakan ibadah haji terdiri dari beberapa tahapan mulai dari berniat ihram, melakukan wukuf di Arafah, melakukan tawaf dan sa'i, serta melontar jamrah. Pelaksanaan haji harus mengikuti aturan dan urutan yang ditetapkan untuk memenuhi rukun-rukun dan kewajiban haji.
Makalah ini membahas tentang haji dan umrah dengan menjelaskan pengertian, syarat, rukun, dan tahapan pelaksanaan masing-masing ibadah. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup, sedangkan umrah adalah ibadah sunnah. Kedua ibadah tersebut memerlukan pemenuhan syarat-syarat dan pelaksanaan rukun-rukun tertentu agar sah.
Haji dan Umrah merupakan ibadah penting dalam agama Islam. Haji wajib bagi Muslim yang mampu sekali seumur hidup, sedangkan Umrah bisa dilakukan kapan saja. Kedua ibadah tersebut memiliki rukun, wajib, dan sunah yang harus dipenuhi."
Dokumen tersebut membahas pengertian, rukun, wajib, dan sunah dari haji dan umrah menurut berbagai mazhab. Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi Muslim yang mampu, sedangkan umrah bisa dilaksanakan kapan saja sebagai sunah. Terdapat perbedaan pelaksanaan antara haji dan umrah dari segi waktu, tata cara, dan hukum menurut para ul
Dokumen tersebut membahas tentang miqat makani dan zamani dalam ibadah haji dan umrah. Miqat makani merupakan batas tempat untuk memulai berihram, sedangkan miqat zamani adalah batas waktu. Terdapat lima miqat makani utama yaitu Dzul-hulaifah, Juhfah, Yalamlam, Qarnul-Manazil, dan Zatu Irqin. Miqat zamani untuk haji adalah bulan Syawal hingga menj
Dokumen tersebut membahas tentang haji wajib, syarat dan rukun haji seperti ihram, wuquf, thawaf dan sa'i. Juga membahas tentang miqat, macam-macam haji seperti ifrad, tamattu dan qiran, serta umrah yang meliputi syarat, rukun dan kewajibannya. Dokumen tersebut ditutup dengan penjelasan mengenai undang-undang dan peraturan tentang penyelenggaraan haji dan umrah.
Ibadat haji dan umrah diwajibkan sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang berkemampuan, namun jika tidak berkemampuan maka haji dan umrah tidak menjadi wajib selama-lamanya. Rukun-rukun haji meliputi berihram, wuquf di Arafah, bercukur/bergunting, tawaf ifadah, sa'ie dan tawaf wida', manakala rukun-rukun umrah adalah berihram, tawaf
Rangkaian ibadah haji terdiri atas beberapa tahapan mulai dari memasuki ihram, mengerjakan wukuf di Arafah, melontar jumrah di Mina, melakukan tawaf dan sa'i, serta meninggalkan Makkah dengan tawaf wada'.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan ketentuan-ketentuan pelaksanaan ibadah haji dan umrah menurut agama Islam, meliputi penjelasan mengenai rukun-rukun, syarat-syarat, dan tata cara melaksanakan ibadah haji seperti ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa'i, dan tahallul.
Makalah ini membahas tentang haji dan umrah dengan menjelaskan pengertian, syarat, rukun, dan tahapan pelaksanaan masing-masing ibadah. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup, sedangkan umrah adalah ibadah sunnah. Kedua ibadah tersebut memerlukan pemenuhan syarat-syarat dan pelaksanaan rukun-rukun tertentu agar sah.
Haji dan Umrah merupakan ibadah penting dalam agama Islam. Haji wajib bagi Muslim yang mampu sekali seumur hidup, sedangkan Umrah bisa dilakukan kapan saja. Kedua ibadah tersebut memiliki rukun, wajib, dan sunah yang harus dipenuhi."
Dokumen tersebut membahas pengertian, rukun, wajib, dan sunah dari haji dan umrah menurut berbagai mazhab. Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi Muslim yang mampu, sedangkan umrah bisa dilaksanakan kapan saja sebagai sunah. Terdapat perbedaan pelaksanaan antara haji dan umrah dari segi waktu, tata cara, dan hukum menurut para ul
Dokumen tersebut membahas tentang miqat makani dan zamani dalam ibadah haji dan umrah. Miqat makani merupakan batas tempat untuk memulai berihram, sedangkan miqat zamani adalah batas waktu. Terdapat lima miqat makani utama yaitu Dzul-hulaifah, Juhfah, Yalamlam, Qarnul-Manazil, dan Zatu Irqin. Miqat zamani untuk haji adalah bulan Syawal hingga menj
Dokumen tersebut membahas tentang haji wajib, syarat dan rukun haji seperti ihram, wuquf, thawaf dan sa'i. Juga membahas tentang miqat, macam-macam haji seperti ifrad, tamattu dan qiran, serta umrah yang meliputi syarat, rukun dan kewajibannya. Dokumen tersebut ditutup dengan penjelasan mengenai undang-undang dan peraturan tentang penyelenggaraan haji dan umrah.
Ibadat haji dan umrah diwajibkan sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang berkemampuan, namun jika tidak berkemampuan maka haji dan umrah tidak menjadi wajib selama-lamanya. Rukun-rukun haji meliputi berihram, wuquf di Arafah, bercukur/bergunting, tawaf ifadah, sa'ie dan tawaf wida', manakala rukun-rukun umrah adalah berihram, tawaf
Rangkaian ibadah haji terdiri atas beberapa tahapan mulai dari memasuki ihram, mengerjakan wukuf di Arafah, melontar jumrah di Mina, melakukan tawaf dan sa'i, serta meninggalkan Makkah dengan tawaf wada'.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan ketentuan-ketentuan pelaksanaan ibadah haji dan umrah menurut agama Islam, meliputi penjelasan mengenai rukun-rukun, syarat-syarat, dan tata cara melaksanakan ibadah haji seperti ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa'i, dan tahallul.
Rangkuman dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut memberikan bimbingan pelaksanaan ibadah haji, termasuk rukun-rukun dan wajib-wajib haji serta tata cara melaksanakannya.
2. Termasuk di dalamnya adalah penjelasan mengenai wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, melontar jamrah, tawaf, sa'i, dan hal-hal lainnya.
3. Dokumen
Dokumen tersebut membahas tentang ibadah kurban dan akikah. Kurban adalah penyembelihan hewan untuk beribadah kepada Allah pada hari raya idul adha, sedangkan akikah dilakukan sebagai tanda syukur atas kelahiran anak dengan menyembelih hewan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Kedua ibadah tersebut bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan saling tolong menolong antar sesama.
Dokumen tersebut membahas tentang manasik haji yang mencakup definisi haji, rukun-rukun haji, wajib-wajib haji, jenis-jenis haji, manasik umrah, dan larangan-larangan ketika berihram. "
Fiqih ibadah haji (Definisi, Hikmah haji, bekal dll).pptMuchammadImron1
油
Haji dan umroh merupakan dua ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Keduanya memiliki keutamaan tersendiri dan memainkan peran penting dalam kehidupan spiritual seorang muslim. Meskipun keduanya sering dianggap serupa karena melibatkan kunjungan ke Baitullah di Makkah, masing-masing memiliki syarat, rukun, dan kewajiban yang berbeda.
Dalam artikel ini, BPKH akan membahas secara mendalam tentang fiqih haji dan umroh, termasuk dalil-dalil yang mendasari, syarat wajib, rukun, dan kewajiban dari kedua ibadah ini. Agar Anda dapat memahaminya dengan baik, simak sampai tuntas artikel di bawah ini!
Makalah agama islam miqat zamani dan miqat makani pdf - 際際滷ShareAisyahrwd
油
Makalah ini membahas tentang filosofi sholat dan beberapa aspek ibadah haji dan umrah menurut agama Islam seperti miqat, umrah sunnah, haji badal, dan walimah safar."
3. Haji adalah rukun Islam ke 5 (lima)
Melaksanakan haji ke Baitullah merupakan
kewajiban bagi setiap muslim/muslimah yang
mampu melaksanakannya.
Firman Allah Surat Ali Imron ayat 97 :
Artinya : mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap
Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan
perjalanan ke Baitullah.
4. Pengertian Mampu dalam melaksanakan
haji/umroh meliputi kemampuan dari segi
Jasmani yaitu : sehat dan kuat agar tidak sulit melakukan ibadah haji/umroh
Rohani, yaitu :
1. mengetahui manasik haji/umroh
2. Berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk melaksanakan ibadah
haji/umrah dengan menempuh perjalanan yang jauh.
Ekonomi :
1. Mampu membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)
2. BPIH bukan berasal dari penjualan satu-satunya sumber kehidupan yang apabila
dijual menyebabkan kemadharatan bagi diri dan keluarganya
3. memiliki bekal biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan.
Keamanan
1. Aman dalam perjalanan selama melaksanakan ibadah haji/umrah
2. Aman bagi keluarga dan harta benda serta tugas, tanggung jawab yang
ditinggalkan sudah diselesaikan tidak terhalang/mendapat izin untuk perjalanan
haji.
6. Haji adalah berkunjung ke Baitullah
(Ka`bah) untuk melakukan beberapa
amalan, antara lain : Wukuf, Tawaf, Sa`i
dan amalan lainnya pada masa tertentu,
demi memenuhi panggilan Allah SWT
dan mengharap RidhaNya
Umrah adalah : berkunjung ke Baitullah
untuk melalukan Thawaf, Sa`i dan
bercukur/gunting rambut demi
mengharap Ridha Allah SWT
10. Rukun Haji Dan Umrah
Rukun Haji dan Umrah adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam
ibadah haji/umrah dan tidak dapat diganti dengan yang lain walaupun dengan dam
(denda) yang jika ditinggalkan maka tidak sah haji/umrahnya.
Rukun Haji : Rukun Umrah :
1.Ihram (niat) 1.Ihram (niat)
2.Wukuf di Arafah 2.Tawaf Ifadah
3.Tawaf Ifadah 3.Sa`i
4.Sa`i 4.Bercukur /
5.Bercukur / menggunting rambut
menggunting 5.Tertib
rambut
6.Tertib
12. Haji Tamattu` adalah mengerjakan Umrah lebih dahulu baru mengerjakan haji
Cara ini wajib membayar DAM NUSUK
Tahapan pelaksanaan haji tamattu` adalah mengerjakan umrah dan niat umrah
dari miqat, tawaf, sa`i, bercukur/menggunting rambut/tahalul. Selanjutnya
melaksanakan haji, yaitu ihram haji dan niat haji di pemondokan, wukuf, mabit di
Muzdalifah, mabit di mina dan melontar jumrah, menggunting rambut, tahalul
awal, tawaf ifadah dan sa`i, tahallul tsani
Haji Ifrad adalah : mengerjakan haji saja.
Cara ini tidak wajib membayar DAM
Tahapan pelaksanaannya adalah ihram haji dan niat haji dari miqat, tawaf
qudum, boleh diteruskan dengan sa`i, wukuf, mabit di Muzdalifah, mabit di mina
dan melontar jumrah,menggunting rambut, tahallul awal, tawaf ifadah, sa`i bagi
yang belum melaksanakannnya pada waktu tawaf qudum dan tahalul tsani. Bagi
yang sudah melaksanakan sa`i pada waktu thawaf qudum tidak perlu lagi
melaksanakan sa`i setelah tawaf ifadah. Bagi yang ingin melaksanakan umrah
dapat melaksanakannya setelah melaksanakan haji
Haji Qiran adalah : mengerjakan haji dan Umrah didalam satu niat dan satu
pekerjaan sekaligus.
Cara ini wajib membayar DAM NUSUK
Tahapan pelaksanaannya adalah ihram haji dan niat umrah sekaligus haji dari
miqat, wukuf, mabit di muzdalifah, mabit di mina, melontar jumrah, menggunting
rambut, tahallul awal, tawaf ifadah dan sa`i bagi yang belum melaksanakan sa`i
pada waktu tawaf qudum dan tahallul tsani
14. Proses Perjalanan Haji
Gelombang I
Dari tanah air Jeddah Madinah Makkah
Arafah Muzdalifah Mina Mekkah Jeddah
Tanah Air
Gelombang II
Dari tanah air Jeddah Mekkah Arafah
Muzdalifah Mina Mekkah Jeddah Tanah
Air
18. Yang dilakukan CJH setelah masuk Asrama Haji
1.Menyerahkan Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA)
dan lembar bukti setor BPIH warna biru
2.Menyerahkan dan menimbang barang bawaan
3.Menerima kartu akomodasi dan konsumsi
4.Pemeriksaan kesehatan
5.Istirahat
6. Mengikuti :
Shalat berjamaah
Ceramah manasik haji dan kesehatan
Praktek manasik haji
7. Menerima
Paspor
Uang living cost
Gelang identitas
8. Bersiap-siap berangkat ke Airport/bandara
20. Proses di Airport King Abdul Aziz Jeddah setelah
turun dari pesawat :
1. Masuk ruang tunggu
2. Pemeriksaan dokumen
(paspor dan buku kesehatan)
3. Pemeriksaan badan
4. Mengambil barang bawaan
5. Pemeriksaan barang bawaan
6. Keluar dari pintu/gate
7. Menyerahkan barang bawaan
kepada petugas airport untuk
dibawa ke tempat istirahat
21. Proses di Airport King Abdul Aziz Jeddah setelah turun dari
pesawat :
1. masuk ruang tunggu
2. pemeriksaan dokumen (paspor dan buku kesehatan)
3. pemeriksaan badan
4. mengambil barang bawaan
5. pemeriksaan barang bawaan
6. keluar dari pintu/gate
7. menyerahkan barang bawaan kepada petugas airport untuk dibawa ke
tempat istirahat
8. menerima tiket bis
9. menuju tempat istirahat
10.menyerahkan paspor kepada ketua regu
11.menerima konsumsi dan makan
12.bagi jamaah haji gelombang 1 yang menggunakan pesawat Garuda
naik bus menuju Ke Madinah untuk berziarah, sedangkan bagi jamaah
haji gelombang ke II naik bus menuju mekkah. Sebelum baik bus
berganti pakaian ihram dan niat umrah bagi yang mengambil miqat di
Air Port King Abdul Aziz Jeddah
13.Bagi jamaah haji gelombang I yang mendarat di Airpirt Madinah, maka
proses kegiatannya sama dengan di airport jeddah, selanjutnya menuju
ke pemondokan
23. Kegiatan di Madinah
1. Setelah sampai di Madinah menempati pemondokan
2. Ziarah ke makam Rasululloh SAW
3. Sholat berjamaah di masjid Nabawi 40 waktu tidak terputus-
putus (Shalat Arbain)
4. Ziarah ke tempat-tempat bersejarah : Bukit Uhud, Masjid
Quba, Masjid Qiblatain, dll
5. Setelah 8 hari jamaah haji gelombang I bersap-siap
umrah/haji (mandi, wudhu, berpakaian ihram, sholat sunat
ihram) kemudian naik bus menuju Makkah berhenti di Bir Ali
(Zullhulaifah) di Bir Ali berniat umrah/haji
25. Pengertian Miqat menurut bahasa : batas
Menurut istilah ialah : batas memulai melaksanakan ihram haji/umrah
Miqat dibagi menjadi 2 yaitu : Miqat Zamani dan Miqat Makani.
Miqat Zamani adalah batas waktu untuk melaksanakan ibadah haji, mulai
tanggal 1 syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah
Miqat Makani adalah batas tempat untuk mulai ihram haji/umrah
Miqat Makani jamaah haji yang masuk ke Mekkah dari :
1.Madinah adalah di Zulhulaifah (Bir Ali)
2.Syam, Mesir dan Maroko adalah di Juhfah
3.Arah Tihamatik Yaman aalah di Bukit Yalamlam
4.Arah Najdil Yaman dan Hijaz adalah di Qurnul Manazil
5.Arah Masyriq (Timr) termasuk Irak adalah di Zatu Irqin
Bagi jamaah haji indonesia gelombang II, Miqat makaninya boleh di Bandara
Udara King Abdul Azaz Jeddah, berdasarkan Keputusan Fatwa MUI tahun 1980
dan dikukuhkan kembali tahun 1981 atau diatas udara (didalam pesawat udara)
ketika berada pada garis sejejar dengan Qarnul Manazil.
27. Cara berpakaian Ihram
Bagi Pria
Memakai dua helai kain yang tidak
berjahid, satu disarungkan dan satu lagi
diselendangkan di bahu, disunnahkan
berwarna putih, tidak bolah memakai
baju, celana atau pakaian biasa
Bagi Wanita
Memakai pakaian yang menutupi seluruh
tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
28. LARANGAN IHRAM !!!
bagi pria, dilarang
1. memakai pakaian biasa
2. memakai sepatu yang menutupi mata kaki
3. menutup kepala yang melekat dengan kepala, seperti topi, peci
bagi wanita, dilarang :
1. Berkaos tangan
2. Menutup muka
bagi pria dan wanita, dilarang :
1. memakai wangi-wangian, kecuali yang sudah dipakai sebelum ihram
2. memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut badan
3. memburu dan menganiaya binatang dengan cara apapun
4. kawin, mengawinkan atau meminang wanita untuk dinikahi
5. bercumbu atau bersetubuh
6. mencaci, bertengkar dan mengucapkan kata-kata kotor
7. memotong pepohonan ditanah haram
30. Pelaksanaan umrah
1. bersuci, mandi, wudhu
2. berpakaian ihram
3. sholat sunah 2 rakaat
4. niat umrah dari miqat dengan mambaca :
5. membaca talbiyah, sholawat dan doa sejak setelah niat umrah sampai
menjelang tawaf
6. masuk kota mekkah dan berdoa
7. masuk masjidil haram dan berdoa
8. melihat Ka`bah dan berdoa
9. Melintasi Maqam Ibrahim dan berdoa
10.melaksanakan wukuf
11.melaksanakan sa`i
12.memotong/menggunting rambut (tahalul)
32. Tata Cara Tawaf :
1. Menutup aurat
2. Suci dari hadast
3. Dimulai & berakhir pada garis coklat / arah
sejajar dengan Hajar Aswad
4. Bila tidak mungkin dapat mencium Hajar
Aswad, Thawaf dimulai cukup dengan
mengangakat tangan ke arah Hajar Aswad
kemudian mengecupnya dan disunatkan
menghadap ke Ka`bah sepenuh badan, bila
tidak mungkin cukup dengan menghadap
muka dan sedikit badan ke Ka`bah sambil
mengucap :
33. 5. Mengelilingi Ka`bah sebanyak 7 kali
dengan posisi Ka`bah selalu berada
di sebelah kiri dengan membaca doa
6. Setiap sampai di Rukun Yamani
usahakan mengusapnya atau cukup
mengangkat tangan (tanpa
mengecup) dan berdoa
7. Setelah selesai tawaf bila keadaan
memungkinkan hendaknya :
a) Munajat di Multazam, yaitu suatu
tempat diantara Hajar Aswad dan
Pintu Ka`bah
b) Sholat Sunnah Tawaf di belakang
Maqam Ibrahim
c) Sholat Sunah di Hijir Ismail
d) Minum Air Zam-Zam
34. MACAM-MACAM TAWAF
1. Tawaf Qudum Merupakan penghormatan kepada Baitullah.
Tawaf Qudum tidak termasuk rukun atau wajib haji
Tawaf Qudum dilakukan pada hari pertama kedatangan di Mekkah
Tawaf Qudum hukumnya sunah bagi jamaahhaji yang melakukan haji Ifrad
dan Qiran, sedangkan bagi jamaah haji yang melakukan haji tamattu`, tawaf
qudumnya sudah termasuk didalam tawaf umrah
2. Tawaf Umrah adalah salah satu rukun umrah.
Dilaksanakan pada waktu melaksanakan umrah. Bagi jamaah haji yang
melakukan haji tamattu`, tawaf umrahnya juga sebagai tawaf qudum
3. Tawaf Ifadah adalah salah satu rukun haji.
Tawaf Ifadah disebut juga tawaf rukun atau Tawaf Ziarah.
Pelaksanaannya mulai setelah lewat tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah.
4. Tawaf Wada` Tawaf yang dilaksanakan sebagai penghormatan
kepada Baitullah menjelang meninggalkan kota mekkah (pamitan)
5. Tawaf Sunah adalah Tawaf yang dapat dikerjakan pada setiap
kesempatan, tawaf sunnah tidak diikuti dengan Sa`i
36. Sa`i adalah berjalan dari bukit Safa ke bukit
Marwah sebanyak 7 kali
A. Ketentuan melaksanakan Sa`i
1.Dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah
2.Perjalanan dari bukit Safa ke Bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali,
setiap perjalanan dari bukit Safa ke bukit Marwah atau sebaliknya masing-masing
dihitung 1 kali
3.Berdoa ketika hendak mendaki bukit Safa sebelum memulai Sa`i
4.Memulai perjalanan sa`i dengan membaca doa
5.Setiap melintas antara dua pilar hijau (lampu hijau)bagi pria disunahkan berlari-
lari kecil,sedangkan wanita cukup berjalan biasa saja
6.Setiap mendaki bukit Safa dan bukit Marwah dari ke tujuh perjalanan sa`i
tersebut hendaklah membaca doa
7.Perjalanan sai terakhir (ke 7) berakhir di Bukit Marwah
37. B. Syarat sahnya Sa`i
1.Didahului dengan Tawaf
2.menyempurnakan sampai
perjalanan ke 7 antara bukit Safa
dan bukit Marwah
3.Tertib
4.Dilaksanakan ditempat Sa`i
(antara bukit Safa dan bukit Marwah
)
39. Menggunting/mencukur rambut paling sedikit 3 helai rambut
adalah salah satu amalan ibadah dalam manasik haji/umrah
Pelaksanaan Menggunting/mencukur
rambut :
Dalam ibadah haji, pada hari nahar setelah
melontar jumrah aqabah, bagi yang
mendahulukan tawaf Ifadah, dilakukan
setelah Tawaf Ifadah dan Sa`i atau boleh
diundur sampai pada hari hari tasyrik
Dalam ibadah umrah, menggunting /
mencukur rambut dilaksanakan setelah Sa`i
40. Menggunting/mencukur rambut sering dikaitkan dengan Tahallul karena
dalam pelaksanaan umrah, orang bertahallul setelah menggunting /
mencukur rambut setelah melaksanakan Tawaf dan Sa`i.
Tahallul adalah keadaan seseorang yang telah dihalalkan (dibolehkan)
melakukan perbuatan yang dilarang selama berihram.
Dalam Ibadah Haji, Tahallul ada 2 macam, yaitu :
Tahallul Awal dan Tahallul Tsani
1.Tahallul Awal adalah keadaan seseorang yang telah melakukan dua
diantara tiga perbuatan (yaitu melontar Jumrah Aqabah, Tawaf Ifadah dan
menggunting/mencukur rambut) misalnya : melontar jumrah aqabah dan
Tawaf Ifadah. Bagi yang sudah Tahallul awal diperbolehkan melakukan
perbuatan yang dilarang selama berihram kecuali bersetubuh.
2.Tahallul Tsani adalah keadaan seseorang yang telah melakukan ketiga
perbuatan (yaitu : Melontar Jamrah Aqabah, Tawaf Ifadah dan
menggunting/mencukur rambut). Bagi yang sudah Tahallul Tsani
diperbolehkan melakukan perbuatan yang dilarang selama berihram
termasuk bersetubuh.
42. 1. Bersuci, mandi dan wudhu
2. Berpakaian ihram
3. Sholat Sunah 2 rakaat
4. Niat haji dengan mengucapkan :
5. pada tanggal 8 Dzulhijjah berangkat ke Arafah dan berdoa
6. Sepanjang perjalanan membaca Talbiyah, Sholawat dan
Berdoa
7. di Arafah pada tanggal 8 Dzulhijjah
a) Berdoa ketika memasuki wilayah Arafah
b) Menunggu waktu wukuf dengan selalu berdzikir, membaca
tasbih, istighfar, talbiyah dan berdoa serta istirahat
secukupnya
43. 8. Pada tanggal 9 Dzulhijjah setelah tergelincir matahari,
melakanakan Wukuf di Arafah
9. Pada malam harinya sebelum terbit fajar, meinggalkan Arafah
berangkat ke Muzdalifah untuk mabit di Muzdalifah dan mencari
krikil untuk melontar jumrah
10. Dari Muzdalifah menuju Mina untuk melontar jumrah dan mabit di
Mina, pada tanggal 10 Dzulhijjah melontar jumrah Aqabah,
kemudian menggunting rambut dan ini berarti sudah
melaksanakan Tahallul awal. Pada hari-hari berikutnya
dilanjutkan dengan mabit dan melontar tiga jamrah. Selama di
Mina kewajiban jamaah haji yang belum membayar dam
hendaknya segera melaksanakannya
11. Kembali ke Makkah melaksanakan Tawaf Ifadah dan Sa`i
12. Bagi jamaah haji yang melaksanakan haji ifrad atau qiran apabila
pada waktu tawaf qudumnya disertai sa`i, maka pada waktu
tawaf ifadah tidak perlu sa`i lagi.
45. Wukuf di Arafah adalah Rukun Haji yang paling
utama. Ibadah haji tidak sah tanpa wukuf di Arafah
Rasululloh SAW bersabda Haji itu hadir di Arafah. Barang
siapa yang datang pada malam tanggal 10 Dzulhijjah sebelum
terbit fajar, sesungguhnya ia masih mendapatkan haji
Waktu wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah setelah
tergelincir matahari yaitu setelah Shalat Jama` Ta`dim Dhuh
dan Ashar
Wakuf dapat dilaksanakan dengan berjamaah atau sendiri-
sendiri, dengan memperbanyak dzikir, istigfar, berdoa dan
memabaca Al Qur`an, sesuai dengan sunnah Rasul, wukuf
dilaksanakan dengan berjamaah setelah sampai khutbah
wukuf
Pelaksanaan wukuf bagi jamaah haji yang sakit dan sedang
dirawat dilakukan dengan pelayanan khusus sesuai dengan
kondisi kesehatannya.
47. Mabit di Muzdalifah ialah berhenti dalam kendaaraan atau turun dari kendaraan di
Muzdalifah sampai lewat tengah malam, ketika melaksanakan perjalanan dari
Arafah ke Mina pada malam hari menjelang tanggal 10 Dhuzhijjah
Pada saat mabit di Muzdalifah hendaknya membaca talbiyah, berdzikir, beristigfar,
berdoa atau membaca Al Qur`an. Selanjutnya disunahkan mencari dan
mengumpulkan batu kerikil di Muzdalifah untuk melontar jumrah sebanyak 7 atau
49 atau 70 butir.
Mabit di Muzdalifah adalah salah satu wajib haji, sehingga seluruh jamaah haji
wajib melaksanakannya kecuali bagi jamaah haji yang uzur serta petugas tertentu
yang karena tugasnya mengrusu jamaah haji tidak mungkin melaksanakan mabit di
Muzdalifah.
Jamaah haji yang tidak melakukan mabit di Muzdalifah diwajibkan membayar dam
dengan menyembelih seekor kambing, atau kalau tidak mampu maka berpuasa 10
hari (3 hari semasa haji ditanah suci dan 7 hari dilakukan ditanah air). Apabila tidak
mampu melaksanakan puasa 3 hari semasa haji, maka harus melaksanakan puasa
10 hari di tanah air (yang 3 hari dilaksanakan berturut-berturut dengan niat qadha
kemudian tidak berpuasa (diselingi) minimal 4 hari baru setelah itu berpuasa
selama 7 hari berturut-turut.
Jamaah haji yang uzur serta petugas tertentu gugur kewajibannya melakukan mabit
di Muzdalifah, sehingga tidak wajib membayar dam.
49. Mabit di mina dan melontar jumrah adalah wajib haji.
Mabit di Mina adalah bermalam di Mina atau berada di Mina pada malam hari
sampai lewat tengah malam
Waktu Mabit di Mina yaitu pada malam hari sampai lewat tengah malam
Waktu mabit di Mina yaitu pada malam tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Bagi yang
mengambil nafar awal sampa tanggal 12 Dzulhijjagh dan meninggalkan mina pada
tanggal 12 Dzulhijjah sebelum Mahgrib setelah melontar Jamrah
Bagi yang Nafar Tsani sampai tanggal 13 Dzulhijjah dan meninggalkan Mina
pada tanggal 13 Dzulhijjah. Melontar jamrah dilakukan mulai tangal 10 Dzulhijjah
dengan melontar jamrah Aqabah sebanyak 7 kali, kemudian
menggunting/mencukur rambut, dengan demikian sudah tahallul awal. Bagi yang
nafar awal dilanjutkan dengan melontar jamrah Ula, Wustha dan Aqabah, masing-
masing 7 kali setiap hari pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah.
Bagi yang nafar tsani dilanjutkan dengan melontar jamrah Ula, Wustha dan
Aqabah masing-masing 7 kali setiap hari pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Setelah selesai mabit dan melontar jumrah, kembali ke Makkah untuk
melaksanakan tawaf ifadah
Kemudian Tawaf Wada` dilaksanakan pada saat akan meninggalkan Kota
Mekkah ketika akan berangkat ke Jeddah bagi jamaah haji gelombang I dan ke
Madinah bagi Jamaah haji gelombang II
Dengan demikian selesailah pelaksanaan ibadah haji.
50. SELAMAT MENUNAIKAN
IBADAH HAJI, SEMOGA
MENJADI HAJI MABRUR.
AMIN
SEKIAN DAN TERIMA KASIH
51. Jamaah Haji Indonesia
Dari dulu hingga sekarang
Cara Tamattu` banyak disuka
Umrah dulu baru Haji
Ibadah haji cara ini
Membayar DAM jadi kewajiban
Umrah itu IHTOSAKUR
Ihram Thowaf Sa`i dan Cukur (3x)
Haji itu IHWAMAMUZMIN LONTOI SAKUR
berharap mabrur (3 x)
IHWUMAMUZMIN LONTOI SAKUR (2x)
Ihrom Wukuf, Mabit di Muzdalifah, Mina, Melontar Jumroh
Thawaf Ifadah, Sa`i dan Cukur
RIDHA ALLAH HAJI MABRUR